Berita Terkini

KPU Umumkan LHKPN Capres-Cawapres Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta pemilu saat mendaftar ialah berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Setelah melalui tahap verifikasi yang cukup panjang sejak Agustus lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi masing-masing Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019.

"Laporan yang sudah diserahkan dan telah dilakukan verifikasi dan sudah disampaikan ke KPU, berhadarkan hal tersebut kpu memafasilitasi pengumuman LHKPN yang sudah diverifikasi KPK," Jumat (12/4/2019)

Berdasarkan hasil verifikasi, terlapor Calon Presiden 01, Joko Widodo memiliki kekayaan total sebanyak Rp 50.248.349.788 dan Calon Wakil Presiden 01, KH. Ma'ruf Amin dengan total harta kekayaan Rp 11.645.550.894 , keduanya tercatat melaporkan LHKPN di tanggal 14 Agustus.

Sedangkan Calon Presiden 02, Prabowo Subianto tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 1.952.013.493.659 dan Calon Wakil Presiden 02, Sandiaga Salahuddin Uno dengan total harta kekayaan Rp 5.099.960.524.965.

"Ini bisa jadi kultur baru sehingga di masa pemerintahan berikutnya tidak ada lagi penyelenggara negara yang belum melaporkan, mudah-mudahan ini terus mendapat dukungan seluruh pihak," pungkasnya.

Perlu diketahui, hadir dalam acara tersebut Ketua KPK, Agus Rahardjo ; Kuasa Paslon 01 ; Kuasa Paslon 02 ; Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, dan Sejumlah perwakilan Non Government Organization (NGO). (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,108 kali